Pelaksanaan Pendidikan Budaya Damai
Penukilan - Pendidikan perdamaian atau pendidikan budaya damai dapat dilaksanakan dengan dua cara: diintegrasikan pada beberapa atau semua mata pelajaran yang ada atau dapat pula dilakukan pada satu mata pelajaran tertentu. Secara lebih luas pendidikan perdamaian ini dimaksudkan untuk merespon keragaman populasi peserta didik di sekolah dan keragaman di masyarakat. Pendidikan perdamaian juga di maksudkan untuk memberikan perlakuan kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan etnis, budaya, agama, dan strata sosial.
Sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, anti kekerasan, dan kebutuhan hidup berdampingan secara damai adalah dengan memasukkan pesan-pesan perdamaian melalui mata pelajaran mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi, tidak terkecuali adalah dalam mata pelajaran pendidikan agama melalui lembaga pendidikan umum maupun lembaga pendidikan keagamaan (madrasah).
Pendidikan Agama
Pendidikan agama merupakan sarana sangat strategis dalam penanaman nilai-nilai perdamaian. Pendidikan agama pada lembaga formal atau sekolah merupakan salah satu sarana dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahan Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Penjelasan Umum Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem pendidikan nasional adalah "pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia".
Akan tetapi dalam kenyataan yang ada, cita-cita pendidikan agama sebagaimana termaktub dalam peraturan-peraturan tersebut belum sepenuhnya tercapai. Pendidikan agama masih terfokus kepada pemberian pengetahuan kognitif dan dogmatis. Pendidikan agama belum sepenuhnya mampu membentuk manusia-manusia yang bersikap damai, mengikis konflik kekerasan, permusuhan, disharmoni sosial sehingga konflik antaretnis masih saja terjadi.
Memperhatikan hal tersebut di atas, pendidikan agama di sekolah menjadi begitu strategis untuk memberi muatan dan penguatan nilai-nilai perdamaian. Khusus untuk daerah yang pernah punya sejarah konflik antaretnis, maka penguatan nilai-nilai perdamaian yang secara implisit termuat dalam pendidikan agama menjadi suatu yang strategis dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarwarga.
Referensi:
Atmanto, Nugroho Eko & Haryanto, Joko Tri. (2020). Menyemai Damai Melalui Pendidikan Agama. Yogyakarta: Diva Press
Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Pendidikan Budaya Damai"