Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Orang Tua Mengharapkan Pembelaan Anaknya Saat Menghadapi Bahaya

Mengharapkan Pembelaan Anaknya Pada Saat Menghadapi Bahaya

Allah berfirman dalam surat Al-Ma'aarij ayat 11:
"... Orang yang berbuat dosa menginginkan kalau ia bisa menebus diri dari adzab dengan anaknya pada han ia mendapatkan siksa."
Penjelasan

Orang berdosa yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang kafir, musynk dan munafik Karena selama mereka di dunia telah bergelimang dengan dosa, sehingga yang men darah daging dalam dirinya adalah semangat berbuat dosa. Orang semacam ini kelak di akhirat sudah pasti tidak akan selamat dari siksa berat neraka. Akan tetapi, orang semacam ini mengharapkan adanya orang lain yang dapat membela dinnya dan siksa neraka, bahkan ingin orang lain itu dijadikan barang tebusan demi keselamatan dirinya dari siksa neraka itu. Siapakah orang yang hendak dijadikan barang tebusan nya itu? Tidak lain adalah anak-anaknya sendiri. Demikianlah, keinginan yang terpendam dalam diri setiap orang tua, bahwa pada saat dirinya mendapatkan bahaya dan ia tidak sanggup menyelamatkan diri dari bahaya itu, maka ia berharap anak anaknyalah yang tampil menyelamatkan

Kita semua sudah tahu bahwa kelak di akhirat dalam menghadapi pengadilan Allah, tidak ada orang yang dapat menolong orang lain, sekalipun anaknya sendiri. Tetapi orang-orang yang berdosa, karena tidak kuat menghadapi hukuman yang diterimanya, mengharapkan agar anak anaknya mau menjadi barang tebusan dari siksa Allah, sekalipun sebenarnya ia tidak sampai hati anaknya menderi ta atau tersiksa karena dosa orang tuanya. Karena itu, fitrah orang tua yang mendambakan pembelaan anaknya ketika ia menghadapi bahaya, berlaku juga di dunia ini. Apakah bukti kebenaran adanya fitrah ini pada din orang tua? Kalau di akhirat pada saat manusia tidak mampu menolong yang lain, orang tua berangan-angan anak-anaknya dapat membebas kannya dari siksa neraka, maka apalagi di dunia ini di mana manusia masih mampu menolong orang lain dan bencana yang dihadapinya. 

Metode berpikir semacam ini disebut metode Qiyas Aulawi. Maksudnya, kalau dalam suatu kasus yang berat dan tidak mungkin teratasi oleh orang lain, seseorang yang terlibat di dalam kasus itu berangan-angan orang lain dapat membelanya, maka dalam kasus yang lebih ringan, di mana orang lain dapat diharapkan membela dirinya. sudah tentu seseorang menginginkan pembelaan tersebut

Sikap Berharap Kepada Anaknya

Sikap orang tua yang berharap anak-anaknya dapat membela dirinya pada saat ia dalam bahaya ketika di dunia ini, adalah sesuatu yang terjadi secara nyata dalam kehidupan di masyarakat. Terjadinya perang antar kabilah atau golongan atau bangsa sebenamya adalah perluasan dan fitrah ini. 

Bila terjadi permusuhan antara satu golongan atau suku atau bangsa dengan golongan atau suku atau bangsa lain, kemu dian para pemimpin meminta rakyatnya berjuang memper tahankan dirinya, sebenamya merupakan cerminan dan fitrah orang tua yang mengharapkan pembelaan dan anak-anaknya dan ancaman orang lain. Karena golongan, suku atau bangsa sebenarnya merupakan akumulasi dari unit-unit keluarga. Karena unit intinya memiliki fitrah keinginan pembelaan dari anak-anaknya, maka golongan atau suku atau bangsa memiliki fitrah seperti itu juga. Sebab rakyat atau warga masyarakat adalah anak dari pemimpin-pemimpin masyarakatnya.

Seorang Anak Harus Sadar

Para anak harus menyadari adanya fitrah pada orang tua mereka yang mengharapkan pembelaan anak atas dirinya pada saat terancam bahaya. Oleh karena itu, anak yang benar benar mental dan pikirannya sehat tidak boleh berpangku tangan melihat orang tuanya berada dalam ancaman. bahaya, tetapi juga tidak boleh berbuat sewenang-wenang melakukan pembelaan orang tuanya bila orang tua dalam. posisi salah. Yang harus dilakukan oleh anak ialah berlaku adil dalam membela orang tua yang merasa terancam bahaya itu dan tindakan orang lain yang berperkara dengan orang tuanya Sikap adil yang harus ditunjukkan oleh anak adalah untuk menegakkan kebenaran, sekalipun orang tua tidak setuju Sebab menegakkan keadilan adalah salah satu prinsip kehidupan bermasyarakat menurut Islam. 

Jadi, pembelaan membabi buta terhadap orang tua yang salah oleh anaknya justru akan merugikan nasib orang tua dan anaknya sendiri. Sebaliknya, orang tua yang terancam bahaya karena kesalah annya itu, jangan melibatkan anaknya secara membabi buta untuk mengatasi perkaranya. Tetapi hendaklah ia menyadan bahwa karena kesalahannya ia harus bertanggung jawab untuk memikut resiko dan rela anak-anaknya membiarkan dirinya mengatasi urusannya sendiri. Dengan cara semacam ini berarti orang tua menyelamatkan diri dan anaknya dari bahaya yang lebih berat lagi.

Penukilan:
M. Thalib. (2013). Memahami 20 Sifat Fitrah Orang Tua. Yogyakarta: Irsyad Baitus Salam.

Posting Komentar untuk "Orang Tua Mengharapkan Pembelaan Anaknya Saat Menghadapi Bahaya"